Hikmah Zakat


Islam telah menetapkan zakat sebagai kewajiban dan menjadikannya sebagai salah satu rukunnya serta memposisikannya pada kedudukan tinggi dan mulia. Karena dalam pelaksanaan dan penerapannya mengandung tujuan-tujuan yang agung, serta mendatangkan kebaikan dunia dan akhirat, baik bagi si kaya maupun si miskin. Diantaranya adalah:
  1. Menumbuhkan rasa syukur kepada Allah SWT atas nikmat kekayaan yang telah diberikan. Allah SWT berfirman, “Dan (ingatlah juga), tatkala Tuhanmu memaklumkan, Sesungguhnya jika kamu bersyukur, pasti Kami akan menambah (nikmat) kepadamu, dan jika kamu mengingkari (nikmat-Ku), maka sesungguhnya azab-Ku sangat pedih.”(QS.Ibrahim:7)
  2. Membersihkan dan mensucikan diri dari harta yang dimilikinya, mengikis sifat kikir dan akhlak tercela. Serta mendidik agar bersifat pemurah dan berakhlak mulia. Allah SWT berfirman, “Ambillah zakat dari harta mereka, guna membersihkan dan mensucikan mereka, dan berdoalah untuk mereka. Sesungguhnya doamu itu (menumbuhkan) ketentraman jiwa bagi mereka. Allah Maha Mendengar, Maha Mengetahui.”(QS.At-Taubah:103)
  3. Mendidik menusia agar senantiasa sadar bahwa harta miliknya secara mutlak dan bukan merupakan tujuan hidup. Tetapi harta bagi seorang muslim merupakan titipan (amanah) Allah SWT yang harus dipergunakan sebagai alat untuk beribadah kepada-Nya dan sebagai alat bagi manusia untuk menjalankan tugas hidupnya.
  4. Mendekatkan diri kepada Allah SWT dan menghapuskan dosa.
  5. Menolong orang yang lemah dan susah agar mereka dapat menunaikan kewajibannya, baik terhadap Allah SWT maupun terhadap sesama manusia.
  6. Memperkecil kesenjangan ekonomi, antara orang yang kaya dan orang miskin. Sehingga si miskin dapat memperbaiki kondisi ekonominya. Dengan demikian, rasa persaudaraan dan saling membantu akan tumbuh, dan sifat-sifat negatif, seperti dengki dan iri hati akan terkikis.
  7. Mendidik jiwa masyarakat agar memiliki kepedulian sosial, suka berkorban, menghindari sifat egois, dan masa bodoh terhadap sesama manusia, khususnya sesama muslim. Dalam islam harta mimiliki fungsi sosial untuk kepentingan masyarakat, kepentingan perjuangan agama, disamping untuk memenuhi kepentingan pribadi.
Rasulullah SAW bersabda, “Perumpamaan orang-orang mukmin dalam sikap saling menyayangi, mengasihi dan melindungi adalah seperti jasad yang satu, bila ada satu anggata jasad yang sakit maka anggota lainnya akan ikut merasakannya dengan tidur dan demam.”(HR. Muslim).

0 komentar: